MAKALAH
Peran guru
dalam pengembangan kurikulum PAI
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan
kurikulum PAI
DOSEN PENGAMPU:
Khotimatus Sholihah, M.Pd.I
OLEH:
Alvi
zahriani (020121146)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM
LAMONGAN
2015
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................... ..... i
KATA PENGANTAR................................................................................. ..... ii
DAFTAR ISI............................................................................................... ..... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang....................................................................... ..... 1
B.
Rumusan Masalah.................................................................. ..... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian pengembangan
kurikulum................................... ..... 3
B.
Peran guru dalam
pengembangan kurikulum PAI................. ..... 4
BAB III PENUTUP
A.
kesimpulan............................................................................. ..... 15
B.
Saran....................................................................................... ..... 15
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam
diskursus dunia kependidikan, setidaknya terdapat unsur-unsur yang tidak bisa
dipisahkan dan dicerai beraikan satu dengan yang lain yang erat kaitannya dalam
pengejawantahan kurikulum guna mencapai tujuan adiluhung pendidikan nasional.
Diantaranya guru atau pendidik, siswa atau peserta didik, dan kurikulum itu
sendiri. Secara simplistik atau dalam pengertian yang sederhana, guru adalah
transmitter atau orang yang memberikan dan mentransmisikan ilmu pengetahuan
kepada peserta didik. Dalam bahasa lain, guru merupakan manusia yang
menjalani tugas profetik (tugas-tugas kenabian [merujuk pada kata prophet])
dalam mendidik anak bangsa. Tidak kalah penting, posisi peserta didik atau
siswa adalah subyek utama dalam interaksinya dengan pendidik dalam
pembelajaran.
Kurikulum
tak kurang pentingnya dengan anak didik sendiri, karena menyangkut nasib
dirinya, masa depan, cita-citanya menjadi manusia. Kurikulum memiliki dua sisi
yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai
implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman
bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman
tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Kurikulum merupakan alat atau kunci dalam prosess
pendidikan formal. Tidak
mengherankan apabila alat ini selalu dirombak atau ditinjau kembali untuk
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan zaman. Oleh sebab itu, kurikulum
juga harus selalu berkembang. Istilah
pengembangan menunjuk pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara
baru, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat
atau cara tersebut terus dilakukan. Bila setelah mengalami
penyempurnaan-penyempurnaan akhirnya alat atau cara tersebut dipandang cukup
mantap untuk digunakan seterusnya, maka berakhirlah kegiatan pengembangan
tersebut. Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum itu
sendiri, pelaksanaan di sekolah-sekolah yang disertai dengan penilaian
intensif.
Di dalam
tulisan ini yang berkait erat dengan perkembangan kurikulum, khususnya
kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI), maka peran guru di dalam
pengembangannya sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran yang akan
dilaksanakan dan memerlukan penerapan dan pengembangan serta inovasi dari peran
vital guru atau pendidik tersebut. Maka dari itu, tulisan ini akan membahas
tentang peran guru terhadap pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam
(PAI).
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian pengembangan kurikulum?
2.
Bagaimana
peran guru dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian pengembangan kurikulum
Pada
dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang (ada) ke
tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya
positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri (internal), dengan
harapan agar peserta didik dapat menghadapi dan memahami masa depannya dengan
baik sebagai anak dan generasi penerus bangsa.
Definisi lain menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum
adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang
luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian
berbagai komponen situasi belajar mengajar, antara lain penetapan jadwal
pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata
pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembanagn kurikulum yang
mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum
lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.[1]
Pengembangan kurikulum harus mengacu pada sebuah
kerangka umum, yang berisikan hal-hal yang diperlukan dalam pembuatan
keputusan, diantaranya asumsi, tujuan pengembangan kurikulum, penilaian
kebutuhan, konten kurikulum, sumber materi kurikulum, implementasi kurikulum
dan Evaluasi kurikulum.
Dalam tataran praksis, diperlukan adanya pelaksana
atau Sumber Daya Manusia (SDM). Sumber Daya Manusia (SDM) pengembangan
kurikulum adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki
oleh setiap pengembang kurikulum dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.
Sumber daya manusia tersebut terdiri atas berbagai pakar ilmu pendidikan,
administrator pendidikan, guru, ilmuwan, orang tua, siswa, dan tokoh
masyarakat.[2]
Unsur ketenagaan tersebut dapat dibagi menjadi dua
kategori, yaitu tenaga professional dan tenaga dari masyarakat. Tenaga
professional meliputi tenaga kependidikan guru, tenaga kependidikan non-guru
dan organisasi professional. Adapun tenaga dari masyarakat meliputi tokoh
masyarakat, orang tua, komite sekolah atau dewan sekolah, pihak industri dan
bisnis, lembaga sosial masyarakat, instansi pemerintah atau departemen dan
non-departemen, serta unsur-unsur masyarakat yang berkepentingan terhadap
pendidikan.
B. Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam
Pada pembahasan ini, penulis mengacu kepada uraian Murray Print (1993), sebagai mana dikutip oleh
Wina Sanjaya, dalam konteks hubungan guru dan kurikulum, pengembangan
kurikulummenjadi tugas penting yang harus dilaksanakan oleh semua pengembang
kurikulum, termasuk guru, di setiap tingkat pendidikan. Setidaknya ada
empat peran yang harus dijalankan oleh guru dalam mengembangkan kurikulum,
yaitu:
1. Sebagai implementer (pelaksana) kurikulum;
2. Sebagai developer (pengembang)
kurikulum;
3. Sebagai adapter (penyelaras)
kurikulum; dan
Tidak hanya
itu, dalam tulisan ini juga dijelaskan peranan guru dalam pengembangan
kurikulum ditilik dari segi pengelolaannya, sebagaimana dipaparkan oleh Nana
Syaodih Sukmadinata. Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum
dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi.[4]Dan
pada pembahasan ini, penulis paparkan pula peranan peranan guru dalam
pengembangan kurikulum yang bersifat sentral-desentral sebagai upaya
pengkompromian atas keduanya.
1. Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
PAI menurut Murray Printr
a. Peran Guru sebagai Implementer atau Pelaksana Kurikulum
Sebagai implementer atau pelaksana kurikulum, guru berperan untuk menjalankan
kurikulum yang telah disusun, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang telah dirancang secara terpusat dalam bentuk Garis‐Garis Besar Program
Pengajaran (GBPP). Kurikulum ini harus diaplikasikan oleh guru dalam
setiap proses pembelajaran di sekolah, khususnya di kelas. Dengan
demikian, ruang peran guru sebagai implementer kurikulum tidak
sampaikepada penentuan isi dan target kurikulum, tetapi hanya terbatas pada
penentuan kegiatan‐kegiatan pembelajaran, mulai
dari perencanaannya sampai kepada pelaksanaannya. Dalam peran ini,
kedudukan guru adalah sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab
dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada.[5]
Adapun peran dan tanggung jawab guru
dalam pelaksanaan kurikulum PAI adalah seperti berikut:
1) Melaksanakan proses pembelajaran sesuai denganrencana pembelajaran.
2) Menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran
dan lingkungan sekolah.
3) Memanfaatkan media pembelajaran yang sesuai dengan materi dan kondisi sekolah.
4) Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
5) Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode dan tehnik yang
tepat).
6) Mengelola kelas dengan baik dan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.
7) Merefleksikan pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan.
8) Berkonsultasi dengan kepala Madrasah/ Pengawas untuk mengatasi kendala.
9) Membantu kesulitan siswa dalam proses belajar.
Proses
implementasi kurikulum untuk semua bidang studi atau mata pelajaran, khususnya
PAI selalu menggambarkan keterkaiatan proses dengan tujuan dan konten,
kejelasan teori belajar, keterkaitan dengan sosial, budaya, teknologi, ketersediaan
fasilitas alat, alokasi waktu, fleksibilitas, peran guru dan peserta didik,
peran evalusi dan perlunya feedback.
b. Peran Guru sebagai Developer atau Pengembang Kurikulum
Sebagai developer (pengembang) kurikulum, guru diberi
kewenangan untuk mendesain kurikulum madrasah. Peran pengembangan
kurikulum ini terkait erat dengankarakteristik, visi dan misi sekolah atau
madrasah, serta pengalaman belajar yang dibutuhkan oleh siswa. Pelaksanaan
peran ini dapat dilihat dalam pembuatan dokumen kurikulum, pengembangan
silabus dan rencanapelaksanaan pembelajaran, dan
muatan lokal (Mulok) sebagai bagian dari struktur Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
Pembuatan dan pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya diserahkan
kepada tiap‐tiap satuan pendidikan. Kurikulum
ini dikembangkan sesuai dengan kebutuhan tiap‐tiap sekolah sesuai dengan character distingtif-nya. Karena setiap sekolah memiliki
kurikulum mulok tersendiri, maka ada kemungkinan
terjadi perbedaan kurikulum mulok antar sekolah atau madrasah.
Dalam
kaitannya posisi guru sebagai developer atau pengembang
kurikulum. Guru dituntut aktif, kreatif, dan komitmen tinggi dalam penyusunan
dokumen kurikulumPAI, seperti:
1) Mengikuti in house
training tentang konsep dasar dan pengembangan kurikulum.
2) Berperan aktif dalam tim perekayasa dan pengembang kurikulum sesuai dengan kelompok bidang
studi.
3) Berperan aktif dalam penyusunan
standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
4) Berperan aktif dalam menyusun
Standar Kompetensi (SK) dan Kopetensi Dasar (KD) serta pemetaannya.
5) Mengembangkan silabus pembelajaran.
6) Menyusun RPP dan perangkat
operasional yang mendukung RPP, seperti
Lembar Kerja Siswa dan bahan ajar (seperti modul pembelajaran).
c. Peran Guru sebagai Adapter atau Penyelaras Kurikulum
Sebagai adapter, guru memiliki kewenangan untuk menyesuaikan
kurikulum dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal (kebutuhan
siswa dan daerah). Dalam fase ini, tugas pertama seorang guru adalah
memahami dengan baik karakteristik sekolahnya, tugas kedua adalah
mengakomodir kebutuhan‐kebutuhan masyarakat dan
daerahnya, dan tugas ketiga adalah membuat desain kurikulum sekolah sesuai
kebutuhan madrasah dan masyarakat lokal.
Berikut ini adalah langkah-langkah memahami karakteristik
dan kebutuhan masyarakat di sekitar madrasah atau sekolah, yaitu:[6]
1. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan masyarakat terhadap madrasah
atau sekolah.
Kegiatan ini dilakukan untuk
menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan sekitar madrasah yang
bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang
terkait di daerah sekitar madrasah yang bersangkutan sepertimasyarakat sekitar
madrasah, Pemda/ Bappeda, Instansi vertikal terkait, Perguruan Tinggi,
dunia usaha/ industri, dan potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi
aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Keadaan daerah seperti
telah disebutkan dapat diketahui antara lain dari:
1)
Rencana pembangunan daerah
bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah baik jangka pendek
maupun jangka panjang;
2)
Pengembangan ketenagakerjaan
termasuk jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan;
3)
Aspirasi masyarakat mengenai
pelestarian alam dan pengembangan daerahnya.
2. Menentukan fungsi dan susunan atau komponen muatan yang sesaui
dengan kebutuhan madrasah dan masyarakat sekitar
Berdasarkan kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh
berbagai jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan
fungsi muatan kurikulum lembaga, antara lain untuk:
1)Melestarikan dan mengembangkan
kajian kitab kuning;
2)Meningkatan amaliah salafiah;
3) Meningkatkan kemampuan berwirausaha;
3. Berdasarkan fungsi muatan dan kebutuhan lembaga tersebut dapat
ditentukan kajian kebutuhan lokal
Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai
kemungkinan muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai
dengan dengan keadaan dan kebutuhan madrasah. Penentuan bahan kajian
kebutuhan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
1) Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;
2) Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;
3)Tersedianya sarana dan prasarana;
4) Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;
5) Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di madrasah;
6) Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi
daerah.
4. Menentukan Mata Pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan madrasah
dan masyarakat
Berdasarkan bahan kajian kebutuhan lembaga tersebut dapat ditentukan
mata pelajaran dan kegiatan pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran ini
pada dasarnya dirancang agar bahan kajian kebutuhan lokal dapat memberikan
bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar
mereka memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku yang sesuai
dengan harapan lembaga dan masyarakat sekitar sesuai dengan nilai-nilai atauaturan yang berlaku di lingkungan
madrasah danmendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional.
5. Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus.
Korelasinya
dengan pendidik atau guru sebagaiadapter atau penyelaras kurikulum
PAI, seorang guru dituntut untuk memahami situasi, kondisi dan momentum
karakteristik miilieu yang ada di sekolahnya, sehingga dapat
melaksanakan tugas guru sebagai adapter dalam penerapan
kurikulum PAI di institusinya sendiri.
d. Peran Guru sebagai Researcher atau Peneliti Kurikulum
Pada fase
ini guru mempunyai peranan sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher).
Peran inidilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru
yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam
melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk
menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum,
menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain
sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai
target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum
adalah PTK dan Lesson Study.
Penelitian
Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang
dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif
melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah
yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan
guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus
guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah
kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama
dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/ guru satu tingkat
kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu
belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari
perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/ sendiri, kemudian di observasi
oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama
atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan.
Dunia
pendidikan di Indonesia sudah mengalami beberapa perubahan kurikulum. Hal ini
bukan berarti ganti menteri pendidikan ganti kurikulum, seperti pendapat
sebagian guru, melainkan kurikulum harus selalu berubah sesuai dengan tuntutan
jaman.
Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan
dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum, dan standar kompetensi,
dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan setempat. Dengan adanya otonomi sekolah memotivasi guru untuk
mengubah paradigma sebagai “curriculum user” menjadi “curriculum
developer”. Guru mampu keluar dari kultur kerja konvensional menjadi kultur kerja
kontemporer yang dinamis, dan guru mampu memainkan peran sebagai “agent of
change”. Hendaknya guru mengajar anak-anak kita sesuai dengan zamannya. Hal
ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW.
Pada era globalisasi seperti ini, madrasah dengan melibatkan guru, harus
melakukan reformasi dan inovasi dalam proses belajar mengajar dan
kurikulum secara terusmenerus. Untuk dapat melakukan reformasi dan inovasi
pendidikan, diperlukan dukungan empirik yang dihasilkan melalui kegiatan
penelitian. Jika tidak, guru akan terisolasi dari pengetahuan dan
informasi mutakhir. Tanpa ada dukungan penelitian, proses pendidikan akan
mandek dan reformasi serta inovasi mustahil dapat dilakukan. Hasil
penelitian dapat membantu guru untuk mengambil keputusan yang tepat
dan akurat untuk kepentingan proses belajar mengajar dan pembenahan
kurikulum. Jikakeputusan tersebut dibantu dengan hasil penelitian, proses
belajar mengajar dan kurikulum dapat dicapai dengan optimal dan
efektif. Pembelajaran yang efektif merupakan hal yang kompleks dan rumit
untuk dapat dikonsepsikan dan dibentuk paradigmanya secara tunggal dan
universal.[7]
Peserta didik adalah insan manusia yang unik. Mereka tidak dapat diperlakukan
seperti benda mati yang dapat dikendalikan semaunya oleh semua pihak.
Mereka memiliki minat, bakat, keinginan, motivasi, dan latar belakang
social ekonomi yang berbeda. Perbedaan ini membuat sulitnya merumuskan
proses belajar danmengajar serta penyusunan kurikulum yang ideal. Tanpa
dukungan hasil penelitian, guru dapat terjebak pada paktik pembelajaran
dan perumusan kurikulum yang menyesatkan dan menjerumuskan peserta didik
danmematikan kreativitas mereka. Tanpa dukungan penelitian, guru bisa jadi
menggunakan cara pembelajaran dan mengajarkan hal yang sama dari tahun ke
tahun. Sementara itu, zaman di mana peserta didik dibesarkan telah berubah
amat cepat sehingga pada gilirannya akan berpengaruh pada sikap dan reaksi
terhadap berbagaituntutan
zaman. Disinilah peran vital guru PAI untuk selalu terus haus sebagai peneliti
kurikulum (PAI) yang mampu memahami kondisi zaman.
2. Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
PAI Dilihat dari segi Pengelolaan Kurikulum
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata dilihat dari segi
pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat
sentralisasi dan desentralisasi.[8] Untuk
mengkompromikan antara keduanya disini penulis paparkan pula peranan peranan
guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentral-desentral.
Dalam membedakan antara pengembangan kurikulum yang
bersifat sentral maupun desentral, maka harus dipahami bahwa hal-hal tersebut
telah diatur dalam berbagai kebijakan-kebijakan yang telah diatur oleh
pemerintah, seperti batasan-batasan yang telah ditetapkan dalam Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, dalam Bab II
pasal 2 terdapat 8 hal yang harus dilaksanakan oleh lembaga pendidikan di
tingkatan daerah,adapun lingkup standar Nasional Pendidikan tersebut meliputi;
1. Standar Isi, 2. Proses, 3. Kompetensi Lulusan, 4. Pendidik dan tenaga
Kependidikan, 5. Sarana dan Prasarana, 6. Pengelolaan atau Managemen, 7.
Pembiayaan dan 8. Penilaian Pendidikan. [Lihat PP No. 19 Tahun 2005].
a. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang
bersifat sentralisasi
Menurut Nana S. Sukmadinata dalam kurikulum yang
bersifat sentralisasi. Guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan
evaluasi kurikulum yang bersifat makro disusun leh tim atau komisi khusus, yang
terdiri atas para ahli, guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka
waktu satu tahun, satu semester, satu catur wulan, beberapa minggu atau
berberapa teori saja, hal ini juga disebut dengan satuan pelajaran. Program
tahunan, semesteran, satu catur wulan, ataupun satuan pelajaran, metode dan
media pembelajaran, dan evaluasi, hanya keluasan dan kedalamanya berbeda-beda.[9]
Dengan adanya penjelasan diatas jelaslah menjadi tugas
gurulah menyusun dan memutuskan tujuan yang tepat, memilih dan menyusun tahap
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak
memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, serta menyusun program dan
alat evaluasi yang tepat. Suatu kurikulum tersusun secara sistematis akan
memudahkan dalam pengimplementasiannya, implementasi kurikulum hampir
seluruhnya tergantung pada kreativitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan
seorang guru.
b. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang
bersifat desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun
kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Pengembangan
kurikulum semacam ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan
daerah serta kemampuan. Sekolah atau sekolah-sekolah tersebut.[10] Kurikulum
desentralisasi mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan-kelebihannya meliputi:
1) Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
masyarakat.
2) Kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan
sekolah baik kemampuan profesional, finansial, maupun managerial.
3) Disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat
memudahkan dalam pelaksanaannya.
4) Ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru)
untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang
sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam
pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan bentuk kurikulum ini, adalah:
1) Tidak adanya keseragaman, untuk situasi yang
membutuhkan keseragaman demi persatuan nasional, bentuk ini kurang tepat.
2) Tidak adanya standar penilaian yang sama,
3) Adanya kesulitan bila terjadinya siswa pindahan
siswa kesekolah.
4) Sukar untuk mengelola dan penilaian secara
nasional.
5) Belum semua sekolah (daerah) mempunyai kesiapan untuk
menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
c. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang
bersifat sentral-desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum
tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk
sentral-desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara
sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru
dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang
dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam
penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau rencana
pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk
sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen
dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai
perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan
dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena
itulah guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka
memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan
kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan
sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga
pelaksana dan evaluator kurikulum.
Dalam konteks pengembangan kurikulum Pendidikan Agama
Islam (PAI), merupakan tuntutan peran yang harus diperankan oleh pendidik
adalah untuk menumbuhkan nilai-nilai Illahiah yang selaras dengan relegiusitas
Islam terhadap mental peserta didik, nilai Illahiah tersebut berkaitan dengan
konsep tentang ke-Tuhanan dan segala sesuatu bersumber dari Tuhan. Nilai Illahiah berkaitan
dengan nilai Imaniah, Ubudiyah dan Mualamah, dalam hal ini pendidik mesti
berusaha sekuat kemampuannya untuk mengembangkan diri peserta didik terhadap
nilai-nilai tersebut. Peranan pendidik dalam penumbuhan nilai-nilai Illahiah
akan lebih meningkat bila disertai dengan berbagai perubahan, penghayatan, dan
penerapan strategi dengan perkembangan jiwa peserta didik yang disesuaikan
dengan jiwa peserta didik. Dan sebagai penutup dalam pembahasan ini perlu untuk
dipahami bersama bahwa pendidik atau guru PAI haruslah melakukan berbagai upaya
dalam pengambangan kurikulum PAI dengan berbagai cara yang bersifat adoptif,
adaptif, kreatif dan inovatif.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum
sekarang (ada) ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai
pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri
(internal), dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi dan memahami masa
depannya dengan baik sebagai anak dan generasi penerus bangsa.
Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum PAI menurut
Murray Printr ada empat peran yang
harus dijalankan oleh guru dalam mengembangkan kurikulum, yaitu: Sebagai implementer (pelaksana) kurikulum; Sebagai developer (pengembang),kurikulum;Sebagai adapter (penyelaras) kurikulum; dan Sebagai researcher (peneliti) kurikulum. Sedangkan
Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum PAI Dilihat
dari segi Pengelolaan Kurikulum ada 3 yaitu: Peranan
guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi, Peranan guru
dalam pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi, Peranan guru dalam
pengembangan kurikulum yang bersifat sentral-desentral
B. SARAN
Dalam penulisan
makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis
penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk
itu kritik dan saran dari semua pihak sagat penulis harapkan demi penyempurnaan
pembuatan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,Oemar.
2007. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Sanjaya,Wina. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori
dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana Prenada
Sukamdinata, Nana Syaodih. , 2006. Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek . Bandung: Remaja Rosda karya
Tim MEDP, 2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam
Suyanto dan Hisyam, Djihad. 2000. Pendidikan di Indonesia Memasuki
Milenium III . Jakarta: Adicita Karya Nusa
[1]Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
2007), hal. 183-184
[2]Oemar Hamalik, Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum, ..... , hal. 228-229
[3]Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (Jakarta: Kencana Prenada, 2009), hal. 28
[4]
Nana Syaodih
Sukamdinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek (Bandung: Remaja Rosda karya, 2006), hal. 198
[6]Tim MEDP, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), (Jakarta: Direktorat
Jenderal Pendidikan
Islam, 2008)
[7]Suyanto dan Djihad Hisyam, Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III (Jakarta: Adicita Karya Nusa, 2000), hal.17