Selasa, 29 September 2015

makalah peran guru dalam pengembangan kurikulum pai


MAKALAH
Peran guru dalam pengembangan kurikulum PAI
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan kurikulum PAI

DOSEN PENGAMPU:
Khotimatus Sholihah, M.Pd.I
OLEH:
Alvi zahriani             (020121146)

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM
 LAMONGAN
2015


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL................................................................................... .....    i
KATA PENGANTAR................................................................................. .....    ii
 DAFTAR ISI............................................................................................... .....   iii
BAB I  PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang....................................................................... .....  1
B.      Rumusan Masalah.................................................................. .....  2
BAB II PEMBAHASAN
A.      Pengertian pengembangan kurikulum................................... .....    3
B.      Peran guru dalam pengembangan kurikulum PAI................. .....    4
BAB III  PENUTUP
A.      kesimpulan............................................................................. .....   15
B.      Saran....................................................................................... .....   15
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Dalam diskursus dunia kependidikan, setidaknya terdapat unsur-unsur yang tidak bisa dipisahkan dan dicerai beraikan satu dengan yang lain yang erat kaitannya dalam pengejawantahan kurikulum guna mencapai tujuan adiluhung pendidikan nasional. Diantaranya guru atau pendidik, siswa atau peserta didik, dan kurikulum itu sendiri. Secara simplistik atau dalam pengertian yang sederhana, guru adalah transmitter atau orang yang memberikan dan mentransmisikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Dalam bahasa lain, guru merupakan manusia yang menjalani tugas profetik (tugas-tugas kenabian [merujuk pada kata prophet]) dalam mendidik anak bangsa. Tidak kalah penting, posisi peserta didik atau siswa adalah subyek utama dalam interaksinya dengan pendidik dalam pembelajaran.  
Kurikulum tak kurang pentingnya dengan anak didik sendiri, karena menyangkut nasib dirinya, masa depan, cita-citanya menjadi manusia. Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Kurikulum merupakan alat atau kunci dalam prosess pendidikan formal. Tidak mengherankan apabila alat ini selalu dirombak atau ditinjau kembali untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan zaman. Oleh sebab itu, kurikulum juga harus selalu berkembang. Istilah pengembangan menunjuk pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara baru, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus dilakukan. Bila setelah mengalami penyempurnaan-penyempurnaan akhirnya alat atau cara tersebut dipandang cukup mantap untuk digunakan seterusnya, maka berakhirlah kegiatan pengembangan tersebut. Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum itu sendiri, pelaksanaan di sekolah-sekolah yang disertai dengan penilaian intensif.
Di dalam tulisan ini yang berkait erat dengan perkembangan kurikulum, khususnya kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI), maka peran guru di dalam pengembangannya sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran yang akan dilaksanakan dan memerlukan penerapan dan pengembangan serta inovasi dari peran vital guru atau pendidik tersebut. Maka dari itu, tulisan ini akan membahas tentang peran guru terhadap pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI).
B.      Rumusan Masalah
1.     Apa pengertian pengembangan kurikulum?
2.     Bagaimana peran guru dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)?












 
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian pengembangan kurikulum
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang (ada) ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri (internal), dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi dan memahami masa depannya dengan baik sebagai anak dan generasi penerus bangsa.
Definisi lain menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar, antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembanagn kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.[1]
Pengembangan kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal-hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan, diantaranya asumsi, tujuan pengembangan kurikulum, penilaian kebutuhan, konten kurikulum, sumber materi kurikulum, implementasi kurikulum dan Evaluasi kurikulum.
Dalam tataran praksis, diperlukan adanya pelaksana atau Sumber Daya Manusia (SDM). Sumber Daya Manusia (SDM) pengembangan kurikulum adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki oleh setiap pengembang kurikulum dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sumber daya manusia tersebut terdiri atas berbagai pakar ilmu pendidikan, administrator pendidikan, guru, ilmuwan, orang tua, siswa, dan tokoh masyarakat.[2]
Unsur ketenagaan tersebut dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu tenaga professional dan tenaga dari masyarakat. Tenaga professional meliputi tenaga kependidikan guru, tenaga kependidikan non-guru dan organisasi professional. Adapun tenaga dari masyarakat meliputi tokoh masyarakat, orang tua, komite sekolah atau dewan sekolah, pihak industri dan bisnis, lembaga sosial masyarakat, instansi pemerintah atau departemen dan non-departemen, serta unsur-unsur masyarakat yang berkepentingan terhadap pendidikan.
B.      Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
  Pada pembahasan ini, penulis mengacu kepada uraian Murray Print (1993), sebagai mana dikutip oleh Wina Sanjaya, dalam konteks hubungan guru dan kurikulum, pengembangan kurikulummenjadi tugas penting yang harus dilaksanakan oleh semua pengembang kurikulum, termasuk guru, di setiap tingkat pendidikan. Setidaknya ada empat peran yang harus dijalankan oleh guru dalam mengembangkan kurikulum, yaitu:
1.   Sebagai implementer (pelaksana) kurikulum;
2.    Sebagai developer (pengembang) kurikulum;
3.    Sebagai adapter (penyelaras) kurikulum; dan
4.    Sebagai researcher (peneliti) kurikulum.[3]
Tidak hanya itu, dalam tulisan ini juga dijelaskan peranan guru dalam pengembangan kurikulum ditilik dari segi pengelolaannya, sebagaimana dipaparkan oleh Nana Syaodih Sukmadinata. Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi.[4]Dan pada pembahasan ini, penulis paparkan pula peranan peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentral-desentral sebagai upaya pengkompromian atas keduanya.
1.   Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum PAI menurut Murray Printr
a.   Peran Guru sebagai Implementer atau Pelaksana Kurikulum
Sebagai implementer atau pelaksana kurikulum, guru berperan untuk menjalankan kurikulum yang telah disusun, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah dirancang secara terpusat dalam bentuk GarisGaris Besar Program Pengajaran (GBPP). Kurikulum ini harus diaplikasikan oleh guru dalam setiap proses pembelajaran di sekolah, khususnya di kelas. Dengan demikian, ruang peran guru sebagai implementer kurikulum tidak sampaikepada penentuan isi dan target kurikulum, tetapi hanya terbatas pada penentuan kegiatankegiatan pembelajaran, mulai dari perencanaannya sampai kepada pelaksanaannya. Dalam peran ini, kedudukan guru adalah sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada.[5]
Adapun peran dan tanggung jawab guru dalam pelaksanaan kurikulum PAI adalah seperti berikut:
1)   Melaksanakan proses pembelajaran sesuai denganrencana pembelajaran.
2)   Menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran dan lingkungan sekolah.
3)   Memanfaatkan media pembelajaran yang sesuai dengan materi dan kondisi sekolah.
4)   Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
5)   Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode dan tehnik yang tepat).
6)   Mengelola kelas dengan baik dan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.
7)   Merefleksikan pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan.
8)   Berkonsultasi dengan kepala Madrasah/ Pengawas untuk mengatasi kendala.
9)   Membantu kesulitan siswa dalam proses belajar.
Proses implementasi kurikulum untuk semua bidang studi atau mata pelajaran, khususnya PAI selalu menggambarkan keterkaiatan proses dengan tujuan dan konten, kejelasan teori belajar, keterkaitan dengan sosial, budaya, teknologi, ketersediaan fasilitas alat, alokasi waktu, fleksibilitas, peran guru dan peserta didik, peran evalusi dan perlunya feedback.
b.   Peran Guru sebagai Developer atau Pengembang Kurikulum
Sebagai developer (pengembang) kurikulum, guru diberi kewenangan untuk mendesain kurikulum madrasah. Peran pengembangan kurikulum ini terkait erat dengankarakteristik, visi dan misi sekolah atau madrasah, serta pengalaman belajar yang dibutuhkan oleh siswa. Pelaksanaan peran ini dapat dilihat dalam pembuatan dokumen kurikulum, pengembangan silabus dan rencanapelaksanaan pembelajaran, dan muatan lokal (Mulok) sebagai bagian dari struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pembuatan dan pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya diserahkan kepada tiaptiap satuan pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan kebutuhan tiaptiap sekolah sesuai dengan character distingtif-nya. Karena setiap sekolah memiliki kurikulum mulok tersendiri, maka ada kemungkinan terjadi perbedaan kurikulum mulok antar sekolah atau madrasah.
Dalam kaitannya posisi guru sebagai developer atau pengembang kurikulum. Guru dituntut aktif, kreatif, dan komitmen tinggi dalam penyusunan dokumen kurikulumPAI, seperti:
1)     Mengikuti in house training tentang konsep dasar dan pengembangan kurikulum.
2)     Berperan aktif dalam tim perekayasa dan pengembang kurikulum sesuai dengan kelompok bidang studi.
3)     Berperan aktif dalam penyusunan standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
4)     Berperan aktif dalam menyusun Standar Kompetensi (SK) dan Kopetensi Dasar (KD) serta pemetaannya.
5)     Mengembangkan silabus pembelajaran.
6)     Menyusun RPP dan perangkat operasional yang mendukung RPP, seperti Lembar Kerja Siswa dan bahan ajar (seperti modul pembelajaran).
c.    Peran Guru sebagai Adapter atau Penyelaras Kurikulum
Sebagai adapter, guru memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal (kebutuhan siswa dan daerah). Dalam fase ini, tugas pertama seorang guru adalah memahami dengan baik karakteristik sekolahnya, tugas kedua adalah mengakomodir kebutuhankebutuhan masyarakat dan daerahnya, dan tugas ketiga adalah membuat desain kurikulum sekolah sesuai kebutuhan madrasah dan masyarakat lokal.
Berikut ini adalah langkah-langkah memahami karakteristik dan kebutuhan masyarakat di sekitar madrasah atau sekolah, yaitu:[6]
1.   Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan masyarakat terhadap madrasah atau sekolah.
Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan sekitar madrasah yang bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di daerah sekitar madrasah yang bersangkutan sepertimasyarakat sekitar madrasah, Pemda/ Bappeda, Instansi vertikal terkait, Perguruan Tinggi, dunia usaha/ industri, dan potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Keadaan daerah seperti telah disebutkan dapat diketahui antara lain dari:
1)       Rencana pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah baik jangka pendek maupun jangka panjang;
2)        Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan;
3)       Aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya.
2.     Menentukan fungsi dan susunan atau komponen muatan yang sesaui dengan kebutuhan madrasah dan masyarakat sekitar
Berdasarkan kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan kurikulum lembaga, antara lain untuk:
1)Melestarikan dan mengembangkan kajian kitab kuning;
2)Meningkatan amaliah salafiah;
3) Meningkatkan kemampuan berwirausaha;
3.       Berdasarkan fungsi muatan dan kebutuhan lembaga tersebut dapat ditentukan kajian kebutuhan lokal
Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan madrasah. Penentuan bahan kajian kebutuhan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
1) Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;
2) Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;
3)Tersedianya sarana dan prasarana;
4) Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;
5) Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di madrasah;
6) Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.
4.   Menentukan Mata Pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan madrasah dan masyarakat
Berdasarkan bahan kajian kebutuhan lembaga tersebut dapat ditentukan mata pelajaran dan kegiatan pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran ini pada dasarnya dirancang agar bahan kajian kebutuhan lokal dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku yang sesuai dengan harapan lembaga dan masyarakat sekitar sesuai dengan nilai-nilai atauaturan yang berlaku di lingkungan madrasah danmendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional.
5.   Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus.
Korelasinya dengan pendidik atau guru sebagaiadapter atau penyelaras kurikulum PAI, seorang guru dituntut untuk memahami situasi, kondisi dan momentum karakteristik miilieu yang ada di sekolahnya, sehingga dapat melaksanakan tugas guru sebagai adapter dalam penerapan kurikulum PAI di institusinya sendiri.
d.   Peran Guru sebagai Researcher atau Peneliti Kurikulum
Pada fase ini guru mempunyai peranan sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran inidilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/ guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/ sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan.
Dunia pendidikan di Indonesia sudah mengalami beberapa perubahan kurikulum. Hal ini bukan berarti ganti menteri pendidikan ganti kurikulum, seperti pendapat sebagian guru, melainkan kurikulum harus selalu berubah sesuai dengan tuntutan jaman.
Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum, dan standar kompetensi, dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan setempat. Dengan adanya otonomi sekolah memotivasi guru untuk mengubah paradigma sebagai “curriculum user” menjadi “curriculum developer”. Guru mampu keluar dari kultur kerja konvensional menjadi kultur kerja kontemporer yang dinamis, dan guru mampu memainkan peran sebagai “agent of change”. Hendaknya guru mengajar anak-anak kita sesuai dengan zamannya. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW.
Pada era globalisasi seperti ini, madrasah dengan melibatkan guru, harus melakukan reformasi dan inovasi dalam proses belajar mengajar dan kurikulum secara terusmenerus. Untuk dapat melakukan reformasi dan inovasi pendidikan, diperlukan dukungan empirik yang dihasilkan melalui kegiatan penelitian. Jika tidak, guru akan terisolasi dari pengetahuan dan informasi mutakhir. Tanpa ada dukungan penelitian, proses pendidikan akan mandek dan reformasi serta inovasi mustahil dapat dilakukan. Hasil penelitian dapat membantu guru untuk mengambil keputusan yang tepat dan akurat untuk kepentingan proses belajar mengajar dan pembenahan kurikulum. Jikakeputusan tersebut dibantu dengan hasil penelitian, proses belajar mengajar dan kurikulum dapat dicapai dengan optimal dan efektif. Pembelajaran yang efektif merupakan hal yang kompleks dan rumit untuk dapat dikonsepsikan dan dibentuk paradigmanya secara tunggal dan universal.[7]
Peserta didik adalah insan manusia yang unik. Mereka tidak dapat diperlakukan seperti benda mati yang dapat dikendalikan semaunya oleh semua pihak. Mereka memiliki minat, bakat, keinginan, motivasi, dan latar belakang social ekonomi yang berbeda. Perbedaan ini membuat sulitnya merumuskan proses belajar danmengajar serta penyusunan kurikulum yang ideal. Tanpa dukungan hasil penelitian, guru dapat terjebak pada paktik pembelajaran dan perumusan kurikulum yang menyesatkan dan menjerumuskan peserta didik danmematikan kreativitas mereka. Tanpa dukungan penelitian, guru bisa jadi menggunakan cara pembelajaran dan mengajarkan hal yang sama dari tahun ke tahun. Sementara itu, zaman di mana peserta didik dibesarkan telah berubah amat cepat sehingga pada gilirannya akan berpengaruh pada sikap dan reaksi terhadap berbagaituntutan zaman. Disinilah peran vital guru PAI untuk selalu terus haus sebagai peneliti kurikulum (PAI) yang mampu memahami kondisi zaman.
2.   Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum PAI Dilihat dari segi Pengelolaan Kurikulum
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi.[8] Untuk mengkompromikan antara keduanya disini penulis paparkan pula peranan peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentral-desentral.
Dalam membedakan antara pengembangan kurikulum yang bersifat sentral maupun desentral, maka harus dipahami bahwa hal-hal tersebut telah diatur dalam berbagai kebijakan-kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah, seperti batasan-batasan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, dalam Bab II pasal 2 terdapat 8 hal yang harus dilaksanakan oleh lembaga pendidikan di tingkatan daerah,adapun lingkup standar Nasional Pendidikan tersebut meliputi; 1. Standar Isi, 2. Proses, 3. Kompetensi Lulusan, 4. Pendidik dan tenaga Kependidikan, 5. Sarana dan Prasarana, 6. Pengelolaan atau Managemen, 7. Pembiayaan dan 8. Penilaian Pendidikan. [Lihat PP No. 19 Tahun 2005].
a.    Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi
Menurut Nana S. Sukmadinata dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi. Guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro disusun leh tim atau komisi khusus, yang terdiri atas para ahli, guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, satu catur wulan, beberapa minggu atau berberapa teori saja, hal ini juga disebut dengan satuan pelajaran. Program tahunan, semesteran, satu catur wulan, ataupun satuan pelajaran, metode dan media pembelajaran, dan evaluasi, hanya keluasan dan kedalamanya berbeda-beda.[9]
Dengan adanya penjelasan diatas jelaslah menjadi tugas gurulah menyusun dan memutuskan tujuan yang tepat, memilih dan menyusun tahap pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, serta menyusun program dan alat evaluasi yang tepat. Suatu kurikulum tersusun secara sistematis akan memudahkan dalam pengimplementasiannya, implementasi kurikulum hampir seluruhnya tergantung pada kreativitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan seorang guru.
b.   Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan. Sekolah atau sekolah-sekolah tersebut.[10] Kurikulum desentralisasi mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan-kelebihannya meliputi:
1)     Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
2)      Kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial, maupun managerial.
3)     Disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya.
4)     Ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru) untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan bentuk kurikulum ini, adalah:
1)     Tidak adanya keseragaman, untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan nasional, bentuk ini kurang tepat.
2)     Tidak adanya standar penilaian yang sama,
3)      Adanya kesulitan bila terjadinya siswa pindahan siswa kesekolah.
4)      Sukar untuk mengelola dan penilaian secara nasional.
5)     Belum semua sekolah (daerah) mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
c.    Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentral-desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena itulah guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
Dalam konteks pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI), merupakan tuntutan peran yang harus diperankan oleh pendidik adalah untuk menumbuhkan nilai-nilai Illahiah yang selaras dengan relegiusitas Islam terhadap mental peserta didik, nilai Illahiah tersebut berkaitan dengan konsep tentang ke-Tuhanan dan segala sesuatu bersumber dari Tuhan. Nilai Illahiah berkaitan dengan nilai Imaniah, Ubudiyah dan Mualamah, dalam hal ini pendidik mesti berusaha sekuat kemampuannya untuk mengembangkan diri peserta didik terhadap nilai-nilai tersebut. Peranan pendidik dalam penumbuhan nilai-nilai Illahiah akan lebih meningkat bila disertai dengan berbagai perubahan, penghayatan, dan penerapan strategi dengan perkembangan jiwa peserta didik yang disesuaikan dengan jiwa peserta didik. Dan sebagai penutup dalam pembahasan ini perlu untuk dipahami bersama bahwa pendidik atau guru PAI haruslah melakukan berbagai upaya dalam pengambangan kurikulum PAI dengan berbagai cara yang bersifat adoptif, adaptif, kreatif dan inovatif.








BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang (ada) ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri (internal), dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi dan memahami masa depannya dengan baik sebagai anak dan generasi penerus bangsa.
Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum PAI menurut Murray Printr ada empat peran yang harus dijalankan oleh guru dalam mengembangkan kurikulum, yaitu: Sebagai implementer (pelaksana) kurikulum; Sebagai developer (pengembang),kurikulum;Sebagai adapter (penyelaras) kurikulum; dan Sebagai researcher (peneliti) kurikulum. Sedangkan Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum PAI Dilihat dari segi Pengelolaan Kurikulum ada 3 yaitu: Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi, Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi, Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentral-desentral
B.   SARAN
Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sagat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.






DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,Oemar. 2007. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Sanjaya,Wina. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana Prenada
Sukamdinata, Nana Syaodih. , 2006.  Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek . Bandung: Remaja Rosda karya
Tim MEDP, 2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Suyanto dan HisyamDjihad.  2000. Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III . Jakarta: Adicita Karya Nusa







[1]Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 183-184

[2]Oemar  Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, ..... , hal. 228-229
[3]Wina Sanjaya,  Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) (Jakarta: Kencana Prenada, 2009), hal. 28
[4] Nana Syaodih Sukamdinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek (Bandung: Remaja Rosda karya, 2006), hal. 198

[5] Wina Sanjaya,  Kurikulum dan Pembelajaran, ..... ,hal. 28
[6]Tim MEDPKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2008)
[7]Suyanto dan Djihad Hisyam, Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III (Jakarta: Adicita Karya Nusa, 2000), hal.17
[8] Nana Syaodih Sukamdinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek , ..... , , 198
[9]Sukamdinata,  Pengembangan Kurikulum, hal. 200
[10] Sukamdinata,  Pengembangan Kurikulum, hal. 201